Kamis 1, Mei 2025

728x90 AdSpace

Latest News
Wednesday, April 1, 2015

Steve Kandio Ahok ingin karyawan kontrak di DKI segera terlindungi BPJS

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menandatangani not kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini dilakukan untuk penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pegawai kontrak per orangan di DKI Jakarta.



Ahok mengatakan, salah satu penyebab kemiskinan di Indonesia adalah belum populernya penggunaan asuransi. Oleh sebab itu, apabila salah satu anggota keluarga sakit maka perekonomian keluarga akan goyang.



Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan memfasilitasi penggunaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui sistem ini, bantuan tidak diberikan kepada per orangan melainkan menggunakan sistem subsidi silang.



"Ketika orang punya asuransi, kita memberikan uang kepada orang. Membantu orang tidak kehabisan uang. Orang yang sehat membantu orang yang sakit. Uang orang yang meninggal, untuk orang yang hidup," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4).



Dia menjabarkan alasan kondisi perekonomian negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat jauh lebih stabil dibanding Indonesia. Salah satunya adalah asuransi.



Ahok menilai, warga dengan kondisi perekonomian menengah ke bawah selalu mengalami kesulitan ketika dihadapkan dengan kondisi keluarga sakit atau meninggal. Sehingga tidak jarang harus mengorbankan harta benda dan usaha untuk menutupinya.



"Kenapa di Eropa bisa kaya raya. Karena waktu dia meninggal tidak merepotkan anak cucunya. Kalau sakit juga tidak menggerogoti anak cucunya," tegasnya.



Bahkan, Ahok memaparkan pesan yang didapat dari mendiang ayahnya bahwa untuk menjadi politikus agar dapat terus membantu warga yang kesulitan.



"Almarhum ayah saya pernah tanya, apa kamu mau setiap bulan keluarin Rp 1 mil‎iar buat bantu? Itu pun cuma bisa bantu sebagian warga. Makanya saya selalu idam-idamkan sistem BPJS ini," ungkapnya.



Ahok berharap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera mendaftarkan karyawan kontrak per orangan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.



"Saya ingin 2015 ini bisa selesai. Jangan-jangan 2016 saya bisa dipecat ini. Kalau kita bisa selesai seperti ini kita bisa jadi model.‎ Jakarta ini kan etalase Indonesia," tutup Ahok.




from Merdeka.com http://ift.tt/1C6jimJ

via Iklan Baris, Berita Terbaru
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Ahok ingin karyawan kontrak di DKI segera terlindungi BPJS Rating: 5 Reviewed By: Steve Kandio