Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan diminta mengaudit kelayakan Bandara Sultan Syarif Kasim II Riau. Pasalnya, otoritas bandara kecolongan setelah Mario Seteven Ambarita berhasil menyusup ke dalam ruang roda depan pesawat Garuda Indonesia sebelum lepas landas, Selasa (7/4/2015).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia menilai aksi nekad Mario menunjukkan lemahnya pengawasan keamanan dan keselamatan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau.
Setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandara dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan karena dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali dapat izin dari otoritas bandara.
"Aksi penyusupan ini membuktikan lemahnya pengawasan keamanan dan keselamatan oleh pihak otoritas bandara. Kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi,” kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Dalam pasal UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, otoritas bandara berwenang menjalankan dan mengawasi terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan.
Aksi Mario yang berhasil masuk ke dalam ruang roda pesawat Garuda tanpa diketahui, menurut Yudi, menunjukkan lemahnya pengawasan keselamatan dan keamanan di bandara.
from Tribunnews.com http://ift.tt/1N7XzXk
via Iklan Baris, Info Selebritis
0 comments:
Post a Comment