Panitia angket telah menyelesaikan penyelidikan mereka terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hasilnya akan dilaporkan kepada anggota dewan saat Rapat Paripurna yang rencananya akan diselenggarakan pekan ini.
Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Maman Firmansyah menegaskan, pihaknya salah satu yang mendukung kelanjutan hak angket. Dia setuju kelanjutan tim angket sampai tahap hak menyatakan pendapat yang berujung pada pemakzulan Ahok, sapaan Basuki.
"PPP secara bulat mendukung penuh HMP. Tak ada jabatan yang abadi. Pak Harto aja bisa lengser, apalagi Ahok," tegasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, pelanggaran pertama yang dilakukan Ahok karena mengirimkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan dewan ke Kementerian Dalam Negeri. Pelanggaran kedua, mengenai sikap atau etika kepemimpinan mantan politisi Gerindra itu.
"Menurut kajian sementara ada pelanggaran yang dilakukan gubernur. Itu berdasarkan masukan dari para pakat. Pelanggarannya ada dua, undang-undang dan etika," ungkapnya.
Dia menambahkan, hasil ini rencananya akan disampaikan kembali kepada fraksi-fraksi melalui rapat paripurna. Dalam rapat tersebut akan ditentukan apakah anggota dewan akan melanjutkan temuan tersebut dengan hak menyatakan pendapat (HMP).
"Lanjut ke HMP atau tidak, nanti diputuskan saat paripurna," tegasnya.
Baca juga:
Ahok sebut bila DPRD absen bahas pergub berarti memang tak mau kerja
Lulung tak terima Ahok beri nama sapi Betawi
Soal penamaan sapi Betawi, Ahok pertanyakan bagian mana yang rasis
Lulung dkk minta rapat akhir investigasi angket soal Ahok tertutup
Ahok didesak minta maaf soal pemberian nama sapi 'USB'
Deal dengan PLN, Ahok janjikan pesta jajanan kaki lima digelar
Investigasi RAPBD beres, tim angket laporkan hasil ke pimpinan dewan
from Merdeka.com http://ift.tt/1G7XxJh
via Iklan Baris, Berita Terbaru
0 comments:
Post a Comment