728x90 AdSpace

Latest News
Friday, December 5, 2014

Pemerintah Tambah Insentif Angkutan Umum

Pemerintah Tambah Insentif Angkutan Umum
Pemerintah Tambah Insentif Angkutan Umum
Pemerintah belum lama ini telah menaikkan harga BBM subsidi masing masing sebesar Rp 2.000 per liter untuk premium dan solar. Kenaikan harga BBM subsidi diakui cukup memukul industri transportasi, khususnya angkutan darat.

Mengurangi tekanan biaya angkutan darat, pemerintah memperbesar insentif untuk angkutan darat. Insentif ini disebut sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi. Sekretaris Jenderal Organda, Andriansyah menyebut, insentif yang diberikan pemerintah antara lain pembebasan Bea Balik Nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Selain, insentif yang diberikan pemerintah yaitu penurunan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi angkutan umum dan angkutan barang. Masing-masing naik 20 persen. Akibat penurunan ini, pajak PKB angkutan umum menjadi sebesar 70 persen dan angkutan barang 50 persen.

"Mudah-mudahan dengan adanya insentif ini, maka program restrukturisasi ini bisa berjalan lebih cepat lagi," kata Andriansyah di Jakarta, Jumat (5/12).

Meski intensif pajak termasuk tinggi, pihaknya tetap mendorong agar menjadi gratis. Namun, pihaknya memaklumi ide tersebut harus secara bertahap dilakukan.

Selain itu, pihak organda juga meminta insentif fiskal pengurangan pajak komponen impor kendaraan bermotor untuk angkutan umum yang saat ini sedang dikaji kementerian keuangan. Pihaknya meminta agar ide tersebut segera direspon dan dapat diterapkan tahun depan.

"Insentif ini dibutuhkan karena beberapa spare part harus dibeli dari luar negeri," tutupnya.

Sumber: Merdeka
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Pemerintah Tambah Insentif Angkutan Umum Rating: 5 Reviewed By: Steve Kandio