Pemprov dan DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggunakan pagu anggaran APBD DKI Jakarta 2014, Rp 72,9 triliun. Agar bisa digunakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, harus mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Basuki atau akrab disapa Ahok mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk pembuatan Pergub ini. Dia menargetkan, peraturan ini akan selesai pada 10 April 2015. Sehingga dapat digunakan sekitar tanggal 20 April 2015.
"10 April harus selesai (Pergub). Makanya mulai besok kami sisir ini. Tadi udah saya kasih instruksi, kami mesti buka semua termasuk RAB (Rencana Anggaran Belanja), pengadaan barang. Kami mau buka semua, supaya yang ikut tendernya jelas," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3).
Untuk mempercepat penerbitan Pergub, mantan Bupati Belitung Timur ini akan mengundang DPRD DKI Jakarta secepatnya. Tujuannya, untuk mengetahui siapa-siapa saja anggota dewan yang dapat melakukan komunikasi dengannya dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2016.
"Saya minta diundang, supaya nanti bisa ketahuan mana DPRD mau kerja sama untuk APBD 2016. Dari situ langsung kebacakan fraksi mana yang dateng, berapa orang kan langsung kebaca," terangnya.
"Kalau enggak berarti 2016 kami siap-siap untuk Pergub lagi. Tapi lebih untung kok, kalau semua dipakein itu lebih enggak pusing. Kalau enggak ada pokir lebih baik," tutup Ahok.
Baca juga:
Polri tetapkan 2 tersangka kasus mark-up UPS di APBD DKI
Komisi E soal buku trilogi: Apa keteladanan Ahok harus dibikin buku?
Investigasi RAPBD beres, tim angket laporkan hasil ke pimpinan dewan
Ahok akan gunakan layar besar untuk bahas APBD
Tahu dari dulu, kenapa Ahok baru koar-koar APBD bocor sekarang?
Umpatan tak bisa jadi alasan DPRD buat lengserkan Ahok
Ahok ngaku dulu tak ungkap bobrok DPRD karena Jokowi belum presiden
from Merdeka.com http://ift.tt/1BDj6v3
via Iklan Baris, Berita Terbaru
0 comments:
Post a Comment