TRIBUNNEWS.COM, PALI- Dalam suatu majelis yang berlangsung di sebuah perguruan tinggi di Palembang awal Mei lalu, seorang perempuan muda curhat kepada ustaz tentang masalah yang dihadapinya.
"Menurut ustaz, apa yang harus saya lakukan? Dalam waktu dekat saya akan menikah dengan laki-laki pilihan saya. Tapi ada tradisi yang harus saya ikuti, dan itu tidak adil bagi saya," ujar perempuan itu.
Perempuan tersebut mengaku berasal dari salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Ia mengatakan, keluarganya masih memegang teguh "tradisi cengkung".
Dalam tradisi tersebut, pasangan pengantin yang baru menikah diwajibkan melakukan "malam pertama" di atas sehelai kain putih.
Di saat bersamaan, beberapa orang sesepuh dari pihak keluarga pengantin laki-laki menunggu di dekat pintu (luar kamar).
Setelah sepasang pengantin selesai melakukan tugasnya, para sesepuh itu akan masuk ke kamar dan memastikan kain putih tersebut ada bekas "darah perawan" atau tidak.
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at http://ift.tt/jcXqJW.
from Tribunnews.com http://ift.tt/1cIe3Vp
via Iklan Baris, Gaya Hidup
0 comments:
Post a Comment